BERTUAHPOS.COM — Waketum Gerindra Fadli Zon meminta relawan pendukung pasangan Jokowi dan Prabowo (JokPro), berhenti mendorong amandemen UUD 1945 agar Jokowi dan Prabowo bisa maju sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024. Sejumlah kritik pun berdatangan pada kelompok itu.
Fadli Zon menegaskan tak ada urgensi amandemen konstitusi hanya untuk menambah periode jabatan presiden jadi 3 periode. Bahkan, Presiden Jokowi sudah menyatakan sikap untuk tak berkenan melanjutkan jabatannya untuk periode ketiga.
Dia mengatakan, sudah tak ada urgensi dan dasar untuk perpanjangan masa jabatan Presiden. “Presiden sendiri sudah bilang cukup. Tutup buku,” kata Fadli di akun Twitternya, Kamis, 10 Februari 2022.
Masa jabatan 5 tahun dengan maksimal dua periode, menurut Fadli Zon, sudah menjadi kesepakatan nasional. Pintu wacana perpanjangan periode jabatan presiden pun semakin tertutup mengingat tanggal penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah ditetapkan oleh KPU, pemerintah, dan DPR.
“Siklus politik lima tahunan ini sudah jadi kesepakatan nasional dan bagian dari demokrasi kita. Apalagi sudah ditetapkan waktu Pilpres Februari 2024, tinggal 2 tahun,” kata dia.
Sementara itu, dalam unggahan yang dikomentari Fadli di Twitter, HNW meminta JokPro tak lagi mendorong MPR mengamandemen UUD 1945 untuk menambah periode jabatan presiden. Ia menyarankan, sebaiknya JokPro fokus membantu peningkatan kualitas Pemilu 2024.
“Relawan JokPro, daripada dorong MPR perpanjang masa jabatan Presiden Jokowi, lebih baik ikut persiapkan Pilpres yang lebih baik dan demokratis,” tulis HNW.
“Karena dorongan itu tak sesuai dengan UUD NKRI 1945 Pasal 37, apalagi dengan adanya keputusan bersama KPU, pemerintah dan DPR RI, Pilpres tetap pada 2024,” tegas Wakil Ketua MPR RI itu.
Sebelumnya, JokPro menegaskan akan terus mensosialisasikan pasangan Jokowi-Prabowo sebagai capres-cawapres di 2024. Jokpro yakin pasangan Jokowi-Prabowo akan menjadi pasangan tunggal dan mencegah perpecahan, serta menguatkan Indonesia di Pemilu 2024 mendatang. (bpc2)