BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Sekdaprov Riau SF Hariyanto menekankan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak cemas dengan pergeseran jabatan dari struktural ke fungsional.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Riau melakukan pelantikan 392 pejabat fungsional di lingkungan pemerintah setempat, Jumat, 31 Desember 2021 di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau. Pelantikan yang dimulai sejak sore itu baru usai habis magrib tadi.
SF Hariyanto mengungkapkan, rencana awal pengukuhan pejabat fungsional Pemprov Riau ada sebanyak 448 orang. Namun hanya 392 pejabat fungsional madya dan fungsional muda yang dilantik hari ini.
“Sedangkan sisanya 74 jabatan akan dilakukan pengukuhan susulan, mengingat belum mendapat persetujuan dari Kemenpan-RB,” ujarnya.
Dia menyebut bahwa pelantikan pejabat fungsional tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo, agar pemerintah daerah segera melakukan penyederhanaan birokrasi.
Untuk jabatan fungsional sendiri terdapat fungsional madya dan fungsional muda, dengan masa pensiun hingga 60 tahun.
Sementara itu, terkait gaji dan tunjangan tidak ada yang berbeda jabatan struktural. “Jadi pegawai harus bersyukur dapat fungsional, karena pensiunnya sampai umur 60 tahun. Sedangkan kalau struktural cuma 58 tahun,” ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, tak ada yang perlu dikhawatirkan tatkala jabatan struktural digeser ke fungsional. Hal itu, menurutnya sama, hanya perubahan nama saja. (bpc2)