BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Puluhan massa yang menamakan diri Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli Negeri melakukan aksi demonstrasi menolak Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 di DPRD Riau, Senin 6 Desember 2021 siang.
Korlap aksi, Teddy dalam keterangannya mengatakan Permendikbud ini dinilai memberikan jalan kepada zina dan seks bebas. MUI, kata dia, juga menilai Permendikbud ini akan melegalkan seks bebas.
“Terutama di pasal 5 ayat 2, tanpa ‘persetujuan korban’. Artinya, kalau dengan persetujuan korban, artinya tindakan ini bukan suatu tindakan terlarang,” kata Teddy.
Teddy mengatakan bahwa sebagai umat Islam, seks bebas adalah maksiat dan zina yang sangat terlarang. Karena itu, pihaknya secara tegas menolak permendikbud ini karena dinilai memberikan ruang kepada zina dan seks bebas.
“Mari lindungi perempuan kita, anak perempuan kita, dari kekerasan dan seks bebas,” tambah dia.
Aksi ini sendiri berlangsung kondusif. Arus lalu lintas Jalan Sudirman, Pekanbaru, di depan kantor DPRD Riau tempat aksi berlangsung juga terpantau lancar. (bpc4)