BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU- Meski telah lama dilarang adanya penahanan ijazah karyawan. Namun pengaduan atas hal itu masih saja terdengar ke Dinas Tenagakerja Pekanbaru.
Hal itu diakui Kadisnaker pekanbaru, Jonny Sarikoen kepada bertuahpos.com. dirinya memang mendapati adanya aduan perusahaan yang menahan ijazah, padahal pekerja sudah tidak disana lagi.”memang masih ada pengaduan itu masuk ke kita'” jelasnya belum lama ini.
Dirinya membantah jika aduan dari masyarakat tidak direspon. “Tetap kita respon, setiap yang masuk ke meja saya tidak akan buat bermalam,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai sanksi bagi perusahaan yang menahan ijazah, Johnny mengaku tidak bisa berbuat lebih jauh. “Karena terkadang itu terjadi karena ada perjanjian dari karyawan dengan pemilik usaha. Dan kita himbau jangan ada perjanjian atau kontrak yang antara karyawan dan perusahaan dengan sanksi menahan ijazah,” tuturnya. (Riki)