BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau akui belum ada satupun tenaga kerja Riau yang mengantongi Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP).
Kepala Disnaker Riau Nazarudin menyebutkan, dalam waktu dekat ini barulah pihak Disneker berencana akan lakukan MoU dengan lembaga BNSP untuk lakukan sertifikasi tenaga kerja Riau.
“Kita baru akan MoU dengan BNSP. Kita akan tekankan bahwa pekerja kita harus ikut standarisasi nasional nantinya,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Kamis (11/12/2014)
Dia mengakui bahwa tenaga kerja Riau memang belum penuhi persyaratan BNSP. Artinya belum ada berlindungan khusus terhadap tenaga kerja di Riau. “Dengan sertifikasi profesi ini nantinya akan ada perindungan terhadap tenaga kerja kita,” tambahnya.
Dirinya menegaskan bahwa untuk sementara langkah kongrit yang dilakukan pemerintah hanya sebatas lakukan MoU dulu. Namun dia belum bisa pastikan kapan MoU ini akan dilakukan.
Persoalannya, dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) juga belum di anggarkan pemerintah, pihak Disnaker juga baru akan rundingkan dulu, apakah sertifikasi profesi tenaga kerja Riau akan masuk dalam APBD atau tidak.”Pengangagan lewat APBD ini harus kita rundingkan dulu lah, bagaimana hitung-hitungannya,” tambah Nazaruddin.
Selama ini program disnaker untuk meningkatkan profesi ketenagakerjaan hanya lewat Balai Latihan Kerja (BLK), itupun hanya ada 3 BLK di Provinsi Riau, yakni di Rohul, Dumai dan Pekanbaru.
Sementara itu sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) hanya sebagian kecil yang sudah mengantongi sertifikasi profesi dari lembaga swasta. Ketua Koordinator KSBSI wilayah Riau Patar Sitanggang mengaku bahwa para buruh mengeluarkan biaya sendiri agar bisa mengantongi sertifikasi tersebut dengan kisaran biaya Rp. 7 juta hingga Rp. 20 juta.
“Kebanyakan mereka para pekerja ikut sertifikasi swasta yang independen dengan biaya yang cukup mahal. Dan biaya itu tidak mungkin terjangkau oleh buruh,” ujarnya.(melba)
Â