BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Bertempat di Aula Kantor Camat Tembilahan Hulu dilaksanakan Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD Kacamatan Tembilahan Hulu, yang dihadiri Asisten 1 Setda Kabupaten Inhil Darussalam, Camat, Upika Kecamatan, serta kepala Desa yang ada di kecamatan Tembilahan Hulu. Senin (8/12/14).
Adapun anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilantik yaitu Desa Pulau Palas, Desa Sialang Panjang, Desa Pekan Kemis Kecamatan Tembilahan Hulu.
Usai melakukan pegambilan sumpah jabatan dilanjutkan dengan penandantanganan Naskah Pelantikan oleh Bupati yang di wakili Asisten I Setda Inhil.
Sambutan Bupati yang dibacakan Asisten 1 Setda Inhil Darussalam akui telah menyaksikan peresmian BPD dan pengambilan sumpah atau janji anggota BPD Sialang Panjang, Pulau Palas dan Pekan Kamis Kecamatan Tembilahan Hulu.
“Semoga momen ini dapat membawa perubahan kearah yang lebih baik bagi pembangunan dan masyarakat di wilayah Kecamatan Tembilahah Hulu ini,”sebutnya
Pengurus dan anggota BPD yang dilantik pada hari ini merupakan wakil masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat untuk duduk dalam Badan Permusyawaratan Desa.
“Badan Permusyawaratan Desa sebagai bagian dari Pemerintahan Desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah,” jelasnya.
BPD bersama dengan Kepala Desa berfungsi menetapkan Peraturan Desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Dengan demikian, maka Pemerintahan Desa dituntut untuk mampu menumbuh kembangkan partisipasi dan peranserta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan. (Ezy)