BERTUAHPOS.COM, PANGKALAN KERINCI – Setelah dilakukan veryfikasi dan dinyatakan tidak lengkap, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengembalikan berkas milik honorer K2 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.
“Berkas-berkas yang dikembalikan oleh BKN itu dikembalian pada awal pekan lalu,” ujar Kepala BKD Pelalawan, Andi Yuliandri, Kamis (05/12/2014).
Dari 243 jumlah pegawai honorer K2 yang telah lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun kemarin, hampir setengah dari jumlah tersebut berkasnya dinyatakan tidak lengkap.
“Ada sekitar ratusan jumlahnya yang dikembalikan oleh BKN ke kita. Dan sedang dilakukan tindak lanjut atas berkas-berkas yang kembali itu,” terangnya.
Saat ini pihaknya telah mengirimkan pemberitahuan kepada nama-nama bersangkutan yang berkasnya dinyatakan tidak lengkap oleh BKN itu, tambah Andi.
“Kita berikan batas waktu kepada nama-nama itu, sampai bulan Desember ini untuk melengkapi berkas itu,” tutupnya. (maulana)