BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Beberapa hari ini, publik juga dihebohkan dengan peraturan baru terkait anjuran berhemat yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk para Pegawai Negri Sipil (PNS).
Isinya antara lain, mulai 1 Januari 2015, aparatur sipil negara (ASN) diimbau untuk membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara. Seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya dengan maksimal 400 undangan, serta membatasi jumlah peserta yang hadir tidak boleh lebih dari 1.000 orang.
SE tersebut merupakan tindak lanjut perintah presiden pada Sidang Kabinet Kedua bulan lalu. Dimana isinya juga mengatur untuk tidak memberikan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintahan. Serta membatasi publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi.
SE ini masih menjadi perbincangan dan menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat Riau, termasuk di Pekanbaru. Baik di media online maupun di tengah masyarakat. Seperti yang dilontarkan Rozie, salah satu PNS di lingkungan Pemprov Riau.
“Kalau disuruh berhemat, oke saja, Saya setuju. Tapi kalau membatasi jumlah undangan untuk pesta resepsi atau pesta yang lain gimana tu? Masa iya, pemerintah ikut-ikutan mengatur ranah kehidupan pribadi,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Kamis (04/12/2014).
Rozie kurang sependapat karena menurutnya undangan sebuah resepsi sudah masuk kehidupan pribadi seseorang. Apalagi untuk seseorang yang jiwa sosialnya tinggi, biasanya memiliki banyak teman atau relasi.
Hal senada diungkapkan dalam surat dari Arief Syaiful yang diunggah diunggah di media sosial. Dalam suratnya, PNS dari Kementrian Sekretariat Negara ini menulis rasa keberatannya.
“Saya memahami surat edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka menggiatkan gerakan revolusi mental. Namun menurut saya, revolusi mental bukanlah semata upaya untuk mengubah mentalitas individu, tetapi juga termasuk merubah mentalitas pemeritah yang masih mencampuri urusan pribadi, dimana hal ini seharusnya dihilangkan,” tulisnya.
Meski demikian, ada juga PNS yang mendukung peraturan tersebut. Seperti diungkapkan Yuli, seorang PNS dari Pemprov Riau. Menurutnya anjuran hidup sederhana tak jadi masalah, apalagi di tengah himpitan ekonomi yang semakin susah.
Lagipula ia menilai, anjuran tersebut lebih diperuntukkan bagi oknum PNS yang memiliki gaya hidup mewah. “Coba aja pikir, anjurannya kan larangan bikin pesta di hotel mewah atau dengan undangan di atas 1.000 orang. PNS yang biasa, manalah sanggup bikin acara semewah itu. Jadi menurut saya tak masalah,” terangnya. (*)
Â