BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN– Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (KadisPerindag) Farolrozy membantah terkait keluhan para pedagang di Pusat Kuliner Kelapa Gading (PKKG) yang menyebutkan adanya pungutan berjualan. Dirinya menyebutkan pihaknya maupun Pemda (pemerintah daerah) Inhil tidak pernah sekalipun melakukan pungutan.
Selain itu dirinya menyebutkan jikalau memang ada, maka pungutan tersebut ilegal. “Kalau memang ada yang melakukan hal seperti itu, tolong pedagangnya melaporkan kepada kami,” ujarnya dengan nada tinggi saat ditemui bertuahpos.com di ruang kerjanya, Rabu (3/12/14).
Seperti yang diberitakan sebelumnya pedagang di PKKG yang berada di Jalan Soebrantas, Tembilahan mengeluh adanya pungutan biaya sewa. Bahkan retribusi yang diduga ilegal tersebut berjumlah besar, mulai Rp 500ribu hingga Rp 600ribu.
Farolrozy bersikukuh bahwa sepanjang tahun 2014 tidak ada pungutan atas nama biaya apa pun di PKKG tersebut. Sementara fakta yang ada di lapangan saat ini para pedagang mengeluhkan pungutan tersebut dan bahkan ada pedagang yang terpaksa berhenti berjualan karena merasa keberatan dengan pengeluaran yang harus dipenuhi
Farolrozy berkilah bahwa oknumlah yang mengambil retribusi sewa tempat. “Masak iya pedagang yang merasa keberatan, kami kan tidak ada memungut biaya apa-apa, kalaupun ada yang memungut seperti itu berarti ada oknum yang bermain disana,” duganya
Terakhir ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemungutan biaya lapak tempat para pedagang berjualan maupun biaya lainnya
“Kami tegaskan bahwa pihak kami tidak ada melakukan pungutan apa-apa, saya takutkan oknum pedagang yang menjual atau menyewakan lapaknya kepada pedagang lainnya, sedangkan untuk mendapatkan lapak itu tidak dikenakan biaya,”.tandasnya. (Ezy)