BERTUAHPOS.COM, SIAK – Program Usaha Mina Politan (PUMP) yang disalurkan untuk memperdayakan para petani di bidang perikanan sepertinya belum terlihat gelagat baik. Diduga program ini ada indikasi manipulasi program bohongan oleh oknum PPTK Kementrian di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Siak.
Hal itu disebutkan oleh salah seorang anggota Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Siak yang tidak bersedia disebutkan namanya.
kepada bertuahpos.com, dia menuturkan program PUMP untuk KUB hanyalah sebagai modus oknum Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang dinakhodai oleh Said dan Yulpan, yang kini menjabat Kasi Perikanan. PUPMP dijadikan sebagai modus membodohi nelayan miskin yang tergabung didalam KUB.
Bukan tanpa alasan, Hal ini terbukti pada tahun 2013 lalu, Dia memergoki Said saat mencairkan dana bantuan PUMP sebesar 100 juta disalah satu bank di Siak tanpa pengawalan anggota KUB.
“Seharusnya dia (Said) tidak mempunyai wewenang untuk mencairkan dana itu. Dia hanya sebagai fasilitator saja bagaimana agar dana itu langsung digunakan oleh KUB nelayan,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan tidak ada dasar hukum bahwa seorang PPTK bisa pegang buku rekening KUB. Jelas sekali tindakan Said melanggar peraturan. “Di bank itu saat pencairan dia ngakunya PPTK penyuluhan, suapaya bisa cair uangnya,” ungkapnya.
Selama ini dana bantuan dari PUMP tersebut tidak pernah dirasakan oleh para kelompok nelayan yang ada di Siak. Bahkan ditahun 2014, dari enam KUB penerima bantuan PUMP, empat diantara tidak mendapatkan bantuan karena tidak mau memenuhi keinginan, agar rekening tabungannya di pegang oleh Said.
“Tidak ada perubahan KUB yang dirasakan. Di bawah binaannya mana ada yang behasil, kalau mau dicek di lapangan dengan desa, akan ketahuan bobrok dan modusmya gimana. Makanya empat KUB tidak mau dibodohi sama dia. Sekarang tinggal dua KUB lagi lagi yang bisa dibodohinya” pungkasnya.
Keenam KUB itu yakni, Bina Usaha di desa Belantik, Taruna Jaya di Lanjung, Tenggiri di Gunsur, Selangat di Selat Guntung, Sepakat di Pusako, dan Nelayam Bersatu di Sungai Apit. Empat diantaranya untuk tahun 2014 ini tidak lagi mengajukan bantuan sosial PUMP.
“KUB yang dua lagi itu kalaupun cair percuma saja. Tidak akan sampai sepenuhnya kepada masyarakat. Ini kejahatan yang sistematis dan terorganisir. Kejahatan ini harus dibongkar secara sistematis dan terorganisir juga,” tandasnya.(Syawal)