BERTUAHPOS.COM, SIAK – Wakil Bupati Siak H Alfedri memimpin upacara peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke 43Â dan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke 69 di pelataran lantai II Kantor Bupati Siak, Senin (1/12/2014). Upacara tersebut dialihkan mengingat kondisi lapangan karena hujan.
Wabup membacakan amanat Presiden RI Joko Widodo selaku Penasehat Nasional Korpri. Sambutan Mendikbud Anis Bawedan menerangkan, sejak didirikan pada tanggal 29 November 1971, Korpri telah menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masayarakat, bangsa dan negara.
Dengan telah terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) , organisasi Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (Korps ASN RI), dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi Aparatur sipil Negara serta mewujudkan jiwa Korps Aparatur Sipil Negara sebagai pemerisatu bangsa.
“Untuk itu sebagai organisasi yang merupakan bagian integral dari pemerintahan, saya minta fungsi-fungsi sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dapat diwujudkan secara bertahap dengan tetap berpedoman pada amanat Panca Prasetya Korpri,” pintanya.
Pada HUT Korpri yang ke 43 ini, Wabup berpesan kepada jajaran Korpri Siak untuk bisa menjadi teladan bagi perubahan yang diharapkan oleh seluruh masyarakat.
Â
“Saya juga berpesan kepada jajaran Korpri untuk memahami dan melaksanakan penataan birokrasi yang menjadikan birokrasi yang bersih, kompeten, dan mampu melayani masayarakat dengan lebih cepat lagi. Percepat perubahan budaya kerja untuk seluruh anggota KORPRI menuju pola piker dan budaya kerja aparatur Negara yang lebih gigih, cerdas, inovatif, dan tanggap terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis,” tegasnya.
Selain itu, Alfedri juga meminta agar Korpri dapat memberikan pelayanan birokrasi yang makin cepat, baik akurat, makin murah dan makin baik. Tinggalkan mentalitas priyayi atau penguasa. Jadilah birokrat yang melayani dan mengabdi dengan sepenuh hati untuk kejayaan bangsa dan kesejahteraan rakyat. Jaga kode etik profesi. Pedomanilah sumpah jabatan. Pegang teguh komitmen Panca Prasetya KORPRI.
“Buktikan kepada msayarakat bahwa integritas dan kinerja aparatur Negara semakin berkualitas dan dapat dibanggakan. Perkuat koordinasi, integrasi dan sinergi dalam rangka mempercepat pencapaian target pembangunan. Tinggalkan ego sektoral dan ego kedaerahan,” tandasnya. (syawal)