BERTUAHPOS.COM, SIAK – Jauh sebelum Jokowi menjadi Presiden, adanya instruksi yang mewajibkan acara-acara di seluruh Pemerintahan Kabupaten (pemkab) atau lembaga untuk menghidangkan makanan tradisional, sudah dilaksanakan di Siak.
“Jauh sebelum Jokowi menetapkan peraturan itu, Bupati Siak Syamsuar dari awal jadi bupati sudah sering menghimbau SKPD untuk menyajikan makanan tradisional,” ujar Kepala BKD Siak, H Lukman, kepada wartawan, Senin (1/12/2014).
Hanya saja lanjut Lukman, Pemda Siak terkadang kesulitan untuk memesan makanan tradisonal seperti pisang dan ubi. Panganan seperti itu sulit didapatkan di zaman sekarang sehingga di acara pemerintahan, terpaksa menghidangkan masakan lain.
“Bupati selalu meminta untuk terus menyajikan prodak tempatan. Cuma kadang-kadang makanan tradisional seperti pisang dan ubi tak ada. Makanya sesekali digantilah sama semangka, jeruk, dan buah lainnya,” tandasnya.
Menurut Lukman, peraturan tersebut tidak jadi masalah untuk diberlakukan di semua SKPD. Karena, makanan dari ubi bisa saja diolah dalam bentuk makanan yang menarik dan nikmat.
“Kue-kue kan banyak yang terbuat dari ubi. Kalau ubi rebus terus kan bosan. Makanya bisa dipilih jenis kue yang terbuat dari ubi, seperti tapai, nasi tiwul, getuk, dan lainnya lah,” pungkasnya. (syawal)