BERTUAHPOS.COM, SIAK – Dalam rangka mengurangi tingkat kemiskinan di sektor pertanian, Dinas Tanam Pangan dan Holtikura terus menggulirkan program bantuan langsung masyarakat pengembangan usaha agribisnis perdesaan (BLM-PUAP) kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang ada di Kabupaten Siak.
Kepala Dinas Holtikultura Kabupaten Siak, Hj Robiati menegaskan, bantuan BLM-PUP ini tujuannya untuk memberikan permodalan kepada masyarakat. “Karena bagaimanapun, kendala yang dihadapi, oleh petani adalah masalah permodalan. Inilah langkah kita untuk mengurani kemiskinan di sektor pertanian,” ujarnya kapada bertuahpos.com, Jumat (17/11/2014) di kantornya.
Dirincikannya, saat ini Kabupaten Siak memiliki 131 desa dan kelurahan. Dimana masing-masing desa memiliki satu gapoktan. Dari 131 desa dan kelurahan itu, yang telah menerima BLM-PUP sudah mencapai 100 gapoktan.
“Jadi masih ada gapoktan di desa yang belum menerima BLM-PUAP. Tentunya, bagi desa yang belum, itu harus memenuhi persyaratan. Sepanjang itu tidak memenuhi persyaratan, maka kedinasan tidak akan memberikan batuan BLM-PUAP tersebut,” tegasnya.
Adapun persyaratannya, lanjut Robiati, gapoktan itu haruslah dibentuk atau dikukuhakan agar terdaftar di badan pelaksanaan penyuluhan dan ketahanan pangan. Selain itu, gapoktan harus memiliki rencana usaha anggota, rencana usaha kelompok, dan rencana usaha bersama.
“Karena, dana terbut akan digulirkan antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya,” tukasnya.
Ditambahkannya, program BLM-PUAP merupakan program pemerintah pusat dalam membantu akses permodalan bagi petani yang ada di pedesaaan. Bantuan BLM-PUAP ini, diberikan kepada gapoktan yang memang sudah memenuhi persyaratan, sesuai dengan petunjuk teknis pedoman umum dari kementrian pertanian RI.
Gapoktan, yang menerima BLM-PUAP, harus terlebih dahulu dilakukan verifikasi oleh tim teknis secara berjenjang mulai dari tingkat desa, tingkat, kecamatan, tingkat kabupaten dan tingkat provinsi.
“Apakah layak atau tidak gapoktan itu diberikan BLM-PUAP, maka, itulah hasil verifikasi yang akan dilakukan,” pungkasnya.
Diakuinya, dari 100 gapoktan yang sudah menerima BlM-PUAP, masih belum berjalan dengan baik program yang gapoktan jalankan. Perguliran dana BLM-PUAP yang diberikan masih berjalan lambat.
Untuk itu, dinas holtikuktura, akan melakukan pembinaan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, penyuluhan dari desa sampai tingkat kecamatan.
“Jika ada kelompok tani yang tidak melaksanakan sesuai ketentuan, tentunya kami berikan sanksi secara administrasi, teguran, pembinaan. Jika memang terjadi penyimpangan, akan diproses sesuai AD/ART yang sudah disepakati,” tandasnya. (syawal)