BERTUAHPOS.COM, JAKARTA—Pemerintah akan menggenjot pertumbuhan kendaraan segmen sedan sebagai salah satu upaya menjadi negara “penguasa†otomotif di kawasan Asia Tenggara dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Dikutip dari bisnis.com, Menurut Direktur Industri Alat Transportasi Darat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Soerjono, Â mobil segmen sedan merupakan kendaraan penumpang yang paling banyak diminati di pasar internasional. Soerjono mengatakan, menjadi nomor satu di Asia Tenggara tidak hanya menguasai pasar dometik, melainkan juga peningkatan ekspor.
“Roda empat ini saya berharap sedan. Sedan kita pacu supaya banyak diproduksi. Perdagangan dunia ini banyaknya passanger car sedan. Saya berharap jika sedan sudah banyak diproduksi artinya jika market di sini populasinya bagus pasti mereka akan ekspor,†kata Soerjono, Senin (24/11).
Sebelumnya, Kemenperin menyatakan akan menmberikan kemudahan bagi pengembangan produksi sedan di dalam negeri, dengan implementasi Peraturan Menteri Perindustrian No.80/2014  tentang Industri Kendaraan Bermotor.
Menurut Soerjono, regulasi tersebut bertujuan menggaet minat produsen luar untuk melokalisasi produksi mobil sedan. Dengan adanya ketentuan bagi impor CKD maupun IKD yang melibatkan proses manufaktur lokal, diharapkan produsen mobil sedan berinvestasi lebih berupa perluasan produksi di Indonesia.
“Sebetulnya CKD dan IKD dalam ketentuan baru itu untuk menarik investasi lebih banyak sehingga sedan dikembangkan di sini. Kami perkirakan bulan April baru diimplementasi. Kita harus cari cara supaya CBU sedan tidak banyak masuk,†ucap Soerjono.
Di lain sisi, kehadiran regulasi itu menitikberatkan adanya pelibatan industri lokal dibarengi dengan pemberian kemudahan berupa pengurangan bea masuk maupun pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM). Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 41/2013 tentang barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM menetapkan, pajak terendah sebesar 30% untuk sedan dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah. Pajak tertinggi dikenai untuk sedan bermesin bensin di atas 3.000 cc dan diesel 2.500 cc sebesar 75%.
Soerjono menilai tarif PPnBM bagi sedan kelak harus disesuaikan, angkanya akan mendekati tarif pajak mobil jenis multipurpose vehicle (MPV) yang berada di kisaran 10% untuk yang ber-cc rendah. Menurut dia, pasar sedan di Indonesia tidak berkembang selain karena pajaknya tinggi, konsumen otomotif cenderung menyenangi MPV. Oleh karena itu menurut Soerjono, dengan aturan baru yang diperkirakan memperluas pasar, image sedan sebagai kendaraan ideal pun akan terbentuk di benak konsumen golongan muda.
“Kami mencoba menstimulus generasi muda menengah ke atas yang penghasilannya cukup supaya mereka menyukai sedan. Sehingga populasi sedan dalam negeri naik. Kalau populasi naik prinsipal akan berpikir Indonesia sebagai base load ekspor. Tapi kami kasih pasar dulu,†ujar Soerjono.
Soerjono menambahkan, meski pemerintah mengeluarkan regulasi bari terkait pengembangan sedan tak lantas membuat pemerintah menargetkan produksi sedan kepada agen pemegang merek (APM).
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) merilis, penjualan sedan nasional termasuk taksi pada periode Januari-Oktober baru mencapai 19.779 unit. Jumlah tersebut setara 1,9% dari total pasar kendaraan nasional yang mencapai 1.038.298 unit.
Sementara sepanjang 2013, penjualan sedan mencapai 34.639 unit, atau sekitar 2,81% terhadap pasar otomotif nasional yang mencapai 1.229.904 unit. Sedangkan pada 2012 total pasar sedan mencapai 34.568 unit,  setara 3,1% dari total pasar yang mencapai 1.116.224 unit.
Menurut Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra pasar sedan sulit berkembang karena masalah pajak yang tinggi. Jika pajak diturunkan ada kemungkinan pasar segmen sedan akan melejit.
Amelia kurang setuju jika pasar sedan kecil karena masyarakat lebih menyukai kendaraan dengan daya angkut besar seperti MPV. Pasalnya, dia menilai kendaraan dengan kapasitas lima penumpang terus berkembang. Di sisi lain walaupun pemerintah menelurkan peraturan baru untuk menggenjot produksi sedan, ADM belum ada rencana memproduksi sedan.
“Kami belum ada rencana membuat sedan karena pajaknya tinggi. Kalau pajaknya turun nanti kami lihat dan kami pelajari. Yang jadi masalah nomor satu pajak harga mahal orang tidak mau beli, sehingga pasarnya kecil,†ujar Amelia.
General Manager External Affairs PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Teguh Trihono mengamini pernyataan Amelia, sedan kurang diminati karena harganya relatif mahal. Analisis Teguh, paradigma masyarakat saat ini tengah berkembang, seperti lebih memilih berkeluarga kecil sehingga tidak membutuhkan kendaraan dengan kapasitas lebih dari lima penumpang.
Menurut dia, sedan memiliki pasar yang bergairah di kelasnya. Pasar sedan dalam negeri dan ekspor harus dikombinasikan sehingga volume produksi menjadi besar.
“Pasar sedan itu ada dan bergairah. Kami bisa ekspor 3.500 unit Vios per bulan. Jika harganya murah aka nada pasar. Bangun pabrik itu ada depresiasi, tapi kalau pasarnya ada depresiasi tertutupi,†tutur Teguh.
Davy J Tuilan, 4W Sales Marketing and DND Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengamini jika pasar sedan kecil karena masalah harga yang mahal disebabkan pajak yang relatif tinggi. Untuk menggenjot ekspor menurutnya pasar domestic harus ditingkatkan terlebih dahulu.
Meski pemerintah berupaya menggenjot pertumbuhan sedan, Davy mengaku pihaknya belum berencana memproduksi kembali segmen sedan. “Suzuki belum ada rencana ke sana. PPnBM lebih menguntungkan segmen lain di lar sedan. Pasar kecil besar kemungkinan karena faktor pajak. Pajak harus ditinjau kembali sehingga segmen ini bisa tumbuh,†kata Davy. (bisnis.com)