BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wajar kiranya kalau para pebisnis penginapan ketar ketir dengan munculnya larangan instansi pemerintah menggelar rapat di hotel. Niat pemerintah untuk mengirit anggaran ini diprediksi bakal memangkas 20 persen pemasukan hotel.
“Ini kita bicara soal hotel kita aja ya. Jujur, market kita 20 persen dari government dan 30 persen dari corporate,” ucap Dedi Sasmita, General Manager Swiss Belinn Pekanbaru.
Persoalannya di Pekanbaru, menurut Dedi, satu sisi pemerintah mencanangkan Pekanbaru sebagai kota Meetings, Incentives, Converencing and Exhibilitions (MICE), sementara pemerintah pusat malah sibuk untuk pengematan anggaran dengan mengurangi pertemuan di Hotel.
“Satu sisi berat memang. Menurut saya yang penting representatif aja lah. Artinya peraturan ini tetap berjalan, tapi hotel tidak rugi. Kira-kira seperti itu,” ucap Dedi.
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Riau, juga menentang keras kebijakan yang dikeluarkan lewat Surat Edaran Nomor 10/2014 pada 4 November 2014, melalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tersebut. Kebijakan ini dinilai berimbas pada rendahnya tingkat okupasi perhotelan.
“Kalau alasan pemerintah mengatakan untuk menghemat anggaran hingga 50 persen, itu bohong,” ujar Ondi Sukmara, Ketua PHRI Riau.
Inti Surat Edaran itu menegaskan bahwa, instansi plat merah harus belajar cara berhemat. Seperti penggunaan peralatan kantor hingga bijak dalam menggunakan produk-produk lokal. (Melba)