BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Aksi damai yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Riau yang membawa anak-anak dibawah umur untuk mengikuti orang tuanya sangat disayangkan oleh sejumlah masyarkat Kota Pekanbaru.
Pantauan bertuahpos.com di lapangan, pada saat aksi berlangsung banyak kebanyakan dari anak-anak tersebut membawa bendera dan diikatkan kain yang bertuliskan di kepalanya. Bahkan juga terdapat bayi yang tertidur di kereta bayi dan didorong oleh ibunya.
“Sebenarnya tidak boleh anak-anak dibawa untuk demo, apalagi mereka masih dibawah umur dan ada juga yang masih bayi,” ujar Rahmi warga Pekanbaru, Sabtu, (22/11/2014).
Dirinya juga menyayangkan disaat panas sedang terik dan melakuian long march, anak-anak tersebut harus mengikut orang tuanya berjalan saat aksi damai tersebut.
Dalam pasal 13 ayat (1) UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa Setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan: diskriminasi, eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan, ketidakadilan dan perlakuan salah lainnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Boy Rafly Amar seperti yang dikutip dari Republika Online mengatakan bahwa tidak seharusnya pendemo membawa anaknya. “Anak seharusnya dilindungi dari kemungkinan terjadi kekerasan ketika berdemo,” jelasnya.
Sebelumnya, HTI Riau kembali menggelar aksi damai untuk menuntut kenaikan BBM yang beberapa waktu lalu dinaikkan oleh pemerintahan Jokowi JK. Akibat kenaikan tersebut, banyak dampak yang diakibatkannya seperti kenaikan harga sembako, kenaikan tarif transportasi, dan lain-lain. (iqbal/melba)