“Kami sebagai masyarakat di sini menilai bangunan TPA yang berada di desa ini, yang dibangun dengan anggaran APBD Siak Tidak dimanfaatkan atau dioperasikan. Sayang sekali bangunan tersebut, tentunya sudah banyak memakan dana dari pemerintah,” ujar salah satu Warga Siak, Warni, jumat (21/11/2014) di Siak.
Ia mengatakan bahwa bangunan TPA tersebut sudah cukup lama, namun menurutnya sampai saat ini belum bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin.
“TPA tersebut kalau bisa segera dioperasikan dan kalau bisa dilakukan daur ulang sampah yang masih bisa dipakai. Dan juga kami berharap agar TPA ini benar-benar bisa dimanfaatkan jangan dibiarkan begitu saja,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pasar Siak, Wan Ibrahim ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya membenarkan bahwa TPA yang berada di Desa Merempan memang belum dioperasikan karena dananya belum ada. Dan pembangunan TPA tersebut memang dulunya dibangun dengan mengunakan anggaran dari APBD Siak.
“TPA tersebut memang belum bisa dioperasikan karena anggarannya masih belum ada. Dan kita sudah mengusulkan ke pusat untuk pembangunan TPA ini dengan mengunakan anggaran APBN untuk membangun TPA tersebut, dan saat ini masih menunggu program ini dari pusat,” singkatnya. (syawal)