BERTUAHPOS.COM, PELALAWAN — Bupati Pelalawan Zukri soroti persoalan legalitas kebun sawit masyarakat di kawasan hutan di Pelalawan, yang menurutnya hingga kini belum ada kejelasan.
“Padahal legalitas lahan hal mendasar bagi petani agar hasil panen sawit mereka dapat diterima di pasar,” kata Zukri, Rabu, 2 Juni 2021, di Pangkalan Kerinci.
Soal kepastian hukum terhadap lahan kebun sawit rakyat hendaknya menjadi perhatian penting.
Dia juga menuturkan, dalam setiap upaya penyelesaian persoalan itu, masyarakat selalu disalahkan. Padahal kesalahan itu juga ada di pemerintah yang membiarkan masalah ini berlarut – larut.
“Masalah lahan, masyarakat pasti kalah dan selalu salah, padahal masyarakat kita bertani ini berkaitan dengan kehidupan,” tuturnya.
“Tidak selalu masyarakat yang salah. Pemerintah juga bisa salah karena membiarkan. Sebab itu, pendataan penting untuk menjamin kelangsungan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup mereka pada kebun,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Zukri mendorong agar tata kelola kebun sawit perlu dibenahi segera, meskipun dalam kenyataannya selalu menimbulkan konflik. Pembenahan itu termasuk pada sawit rakyat yang ada di dalam kawasan hutan. (bpc2)