BERTUAHPOS.COM, SIAK – Bupati Siak Syamsuar kembali mengingatkan kepada seluruh anggota Korpri agar tidak ikut campur dalam urusan politik praktis. Jika ada yang terbukti ikut, dia menghimbau lebih baik berhenti jadi pegawai.
“Kalau ada yang cinta dengan partai politik, jangan lah nampak betul ikut dalam kegiatan politik. Kalau ikut berpolitik berhenti sajalah jadi pegawai,” tegas Syamsuar dalam sambutannya, saat menghadiri acara pengukuhan pengurus Korpri Kabupaten Siak periode 2014-2019 di ruangan Raja indra Pahlawan kantor Bupati, Selasa (18/11/2014).
Menurutnya, Korpri merupakan satu-satunya wadah non kedinasan dari aparatur sipil negara. Atas dasar itu, setiap anggota koorpri tetap akan memikiki peluang untuk berkiprah mengaktualisasikan diri dalam koridor yang ada dan harus mengedepankan netralitas dan profesionalisme dalam bekerja.
“Untuk itu, saya selaku dewan pembina kabupaten siak berpesan kepada pengurus agar senantiasa mampu mempersatukan ribuan aparatur sipil negara yang berada di kabupaten Siak agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi publik,” katanya.
Korpri harus menyadari bahwa komitmen untuk tidak ikut dalam politik praktis pending dilakukan. Lanjut Syamsuar, semua anggota Korpri harus diingatkan kembali agar tetap di peran utamanya sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah.
“Karena itu, hindarilah afeliasi terhadap kepentingan tertentu yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi kinerja dan mengurangi sikap profesional,” pungkasnya.
Dijelaskannya, sebagai aparatur sipil negara, korpri wajib menjadi contoh cara menjalankan konstitusi yang bak dan benar dan brikan pelayanan prima kepada masyarakat dan dukungan terhadap jaalannya pelaksanaan pembangunan dan pemindahan masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Kita semua memaklumi setiap warga negara memiliki hak dan kewajibannya masing-masing dalam berpolitik, namun dengan status sebagai aparatur sipil negara yang berada dalam wadah korpri, mau tidak mau harus menunjunjung sikap netralitas dan profesionalitas, kejujuran dan keadilan dalam setiap tahap penyelenggaraan negara,” tandasnya. (Syawal)