BERTUAHPOS.COM,PEKANBARU – Kebijakan pelarangan bagi PNS baik pusat maupun daerah untuk tidak menggelar kegiatan di hotel, ditolak keras oleh Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Riau.
“Pemerintah pusat tidak bisa melarang PNS untuk tidak gelar kegiatan di hotel, karena ini merupakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang artinya ini uang rakyat, mengapa di larang-larang,” ujar Ketua PHRI Riau Ondi Sukmara, Selasa (18/11/2014).
Dilanjutkannya, kebijakan itu berimbas pada tingkat okupansi karena biasanya saat ada kegiatan, pasti perlu kamar untuk peserta dari kabupaten luar kota. Artinya akan aϑa penurunan drastis jika peraturan ini berlaku.
“Kalau pendapatan hotel turun, tentu manajemen hotel akan sulit membayar gaji para karyawan yang dampaknya hotel terpaksa lakukan Pemutusan Hubungan Kerja. Imbasnya, banyaknya PHK akan berdampak pada banyaknya pengangguran, apakah ini yang diinginkan pemerintah?” tuturnya.
Dijelaskan Ondi, kalau hal ini menjadi Kepres tentu tidak semudah itu, karena Kepres lama masih ada dan harus dicabut dulu tentunya, dan dibuatnya Kepres baru tersebut jangan hanya melihat sepihak dari pemerintah saja, tetapi harus untuk semua pihak. (yogi)