BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pasca penetapan Riau sebagai daerah darurat kekerasan pada anak oleh Komnas Perlindungan Anak pada beberapa waktu lalu, salah satu anggota organisasi Perempuan Parlemen DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi tergerak untuk membentuk Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Pekanbaru.
Salah satu upaya untuk menggesanya adalah menyusun tugas struktur pengurusan LPA pada Kamis (13/11/2014) kemarin. Dalam hak tersebut turut hadir dari pihak LPA Provinsi Riau yakni Ester Yuliani.
“Kita cukup prihatin dengan berbagai tindak kekerasan, pelecahan, pembunuhan yang menimpa anak-anak di Riau dan Pekanbaru secara khususnya, untuk itu kita menilai Kota Pekanbaru butuh lembaga yang bergerak cepat dalam melindungi dan mengatasi setiap kejahatan yang yang terjadi pada anak-anak,” ujarnya kepada bertuahpos.com.
Pembentukan LPA ini akan melibatkan berbagai elemen pemerintah seperti LPA Provinsi, Dinas Kesehatan, Pengadilan Negeri, Dinas Sosial, Badan Pemberdayaan Perempuan Masyrakat dan Keluarga Berencana, Menkumham, Kemeneg, Kepolisian, Disdik, Kesbang Linmas, dan Disnaker.
“Jika nantinya kita menerima laporan atau pengaduan maka kita sudah punya badan-badan atau pihak konsultatif yang bisa bergerak cepat dan bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan Roem, LPA ini akan berada di bawah naungan Walikota Pekanbaru dan Sekdako Pekanbaru. Selain itu, semua pihak yang berkompeten dilibatkan, termasuk anggota dewan dan masyarakat.
“Namun saat ini pembentukan LPA ini masih dalam proses penyusunan, nanti setelah semua beres, tinggal menunggu penetapan SK dari Walikota Pekanbaru dan dilakukan pelantikan pengurus,” tutupnya. (iqbal)