BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU –Â Masih banyak reklame di Kota Pekanbaru yang berada di pinggir jalan cenderung mengancam keberadaan pohon pelindung. Untuk itu, DPRD Pekanbaru mengingatkan agar reklame yang dipasang tidak merusak pohon pelindung dan taman kota.
“Pohon dan taman kota menggunakan APBD, penanaman dan perwatan dilakukan pemerintah. Kalau ada dirusak atau indikasi dibunuh karena ada kepentingan usaha maka perlu diusut,” ujar Anggota DPRD Pekanbaru Zulkarnain, Kamis, (30/10/2014).
Taman kota dan areal pohon lindung lanjut Zulkarnain, tidak dibenarkan untuk dijadikan tempat kegiatan usaha seperti pemasangan reklame.
“Kalau ada indikasi sengaja dirusak harus diusut dan ditindaklanjuti serta berikan sanksi. Selain itu, harus dilakukan penghitungan atas kerugian yang ditimbulkan karena oknum yang merusak pohon itu, mulai dari bibit, pemeliharaan, pupuk, dia harus ganti kerugian dengan uang agar bisa ditanam lagi pohon di lokasi tersebut,” pinta Zulkarnain.
Zulkarnain menilai, keberadaan reklame saat ini memang tampak beberapa yang tidak sesuai karena reklame tersebut dibangun dan merusak pepohonan.
“Maka dari itu, meminta kepada instansi terkait untuk menertibkan reklame yang berdampak buruk terhadap pohon dan taman kota,” tutupnya. (iqbal)
Â