BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kementerian Pertanian mengungkapkan salah satu penyebab mengapa harga cabai di Jawa naik, lantaran petani enggan menanam setelah harga anjlok usai panen pada Desember-Januari lalu.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi menyebut setelah musim panen Desember-Januari, petani enggan menjual hasil panennya karena harga sempat anjlok. Dari catatannya saat itu, harga di produsen atau petani hanya dibanderol Rp8.000 per kilo.
Karena harga murah, petani kemudian enggan menanam lagi, sehingga terjadi keterlambatan penanaman. Juga diperparah oleh datangnya musim hujan. Karena itu lah, menurut Agung, terjadi kemunduran panen cabai rawit merah pada bulan ini, sehingga mengakibatkan kekurangan stok di pasar.
“Karena petani enggan menanam, berarti panen mundur, itu yang terjadi di kondisi sekarang ini. Yang bermasalah ini sebetulnya cabai rawit merah,” jelasnya pada rapat kerja membahas ketersediaan dan stabilisasi harga bahan pokok pada Jumat, 5 Maret 2021, dikutip dari CNNIndonesia.com.
Berdasarkan survei Kementan, petani di Kediri dan Banyuwangi, Jawa Timur, baru akan panen setelah tanggal 20 Maret mendatang. Artinya, selama dua pekan ke depan diperkirakan stok cabai bakal melandai.
Untuk memitigasi harga tidak melonjak lebih parah lagi di ibu kota, Agung menyebut Kementan bekerja sama dengan Asosiasi Pedagang Cabe di Pasar Kramat Jati. Caranya, dengan membantu mendistribusikan cabai demi menekan beban distribusi.
“Bagaimana bisa mengamankan dari sekarang sampai tanggal 20 Maret, dengan membantu distribusi mereka, sehingga harga di pasar tidak sampai Rp120-130 ribu,” jelasnya.
Untuk solusi jangka panjang, ia menyebut pemerintah akan membantu petani membangun shelter penanaman, sehingga cabai bisa dipanen meski musim hujan melanda. Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga cabai rawit merah mencapai Rp131.650 ribu per kg di daerah Jakarta pada Kamis (4/3).
Harga serupa juga tercatat di daerah Banten dan Jawa Barat dengan harga masing-masing sebesar Rp113.500 per Kg dan Rp117.200 per Kg.
Selain di Pulau Jawa, harga ‘pedas’ juga terjadi di Kalimantan. Di Kalimantan Selatan misalnya, harga cabai dibanderol Rp125 ribu. Sementara, di Kalimantan Tengah dan Barat, harga berkisar antara Rp118 ribu-Rp120 per Kg. (bpc2)