BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar menyebut soal perubahan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) membuat keragu-raguan bagi kepala daerah dalam melaksanakan kegiatan.
Apalagi, kata Syamsuar, dalam situasi saat ini, di mana pelaksanaan kegiatan harus betul-betul selektif. Sehingga membuat kepala daerah lebih memilih sikap berhati-hati dalam pelaksanaannya.
“Sejauh ini, kendala berarti di daerah itu tak ada. Tapi memang ada perubahan Permendagri. Ada perubahan peraturan. Sehingga, teman-teman terhadap hal ini menjadi ragu-ragu,” ungkapnya.
Masalah ini, menurut Syamsuar menjadi pembahasan penting dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten/Kota se-Riau yang digelar secara virtual di Riau Command Centre (RCC), pada Rabu, 24 Februari 2021.
“Makanya tadi kami minta, kita kan punya Inspektorat sebagai (tempat berkoordinasi),” sebutnya saat ditemui wartawan di Menara Lancang Kuning, komplek perkantoran Gubernur Riau Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru itu.
Menurut Syamsuar, para kepala daerah disarankan untuk berkonsultasi dengan Inspektorat, untuk sama-sama mencari jalan keluar atas keragu-raguan itu. Salah satu hal yang dicontohkan Syamsuar, yakni mengenai penanganan di sektor kesehatan.
“Penegasan saya, jangan biarkan masalah itu berlarut-larut. Kalau memang ada persoalan langsung diselesaikan saja. (bpc2)