BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Persoalan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) untuk penerapan Konsep Kota Baru Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan (Pekan Sekawan) sepertinya harus didudukkan kembali.
Pengamat Tata Kota Mardianto Manan mengatakan hal ini penting agar tidak ada persoalan belakangan yang mengganggu penerapan kota Pekan Sekawan nantinya.
“Perlu kita dudukkan kembalilah dengan pihak-pihak terkait untuk sama-sama kita perjelas agar tidak terjadi perdebatan antara RTRW kota masing-masing dan RTRW provinsi,” katanya, saat menyampaikan analisanya dalam diskusi grub di Kantor Kamar Dagang Industri (Kadin) Riau, Selasa (04/11/2014).
Menurut Mardianto, jika hal ini tidak dijadikan prioritas utama maka kedepan akan sulit pengaturan konsepnya.
“Kita harus mulai dari RTRW ini dulu. biar jelas nantinya yang mana masuk dalam wilayah diharamkan dan mana wilayah yang dihalalkan. Kalau tidak repot kedepannya,” tambahnya.
Mardianto menilai RTRW ini untuk memperjelas area status lahan agar tidak tumpang tindih antara kabupaten satu dengan lainnya. (Melba)