BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Rumah Sakit Awal Bros Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru kembali menolak pasien peserta Badan Peserta Jaminan Sosial (BPJS).‬ Peristiwa tidak menyenangkan ini merupakan kejadian yang kedua kalinya yang dialami pasien BPJS bernama Evi Muliassih (45), warga Jalan Mulyorejo Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail.
Wanita ini mengidap penyakit kelainan yang mengarah ke kanker rahim atau Mikroskopik, yang diketahui dari diagnosa dokter spesialis kandungan HJ Haliliarti Spog.‬
‪Kejadian ini bermula saat dirinya melakukan pengobatan penyakit tersebut pada tanggal 2 Juni 2014 dengan menggunkan fasilitas BPJS.‬ Pengobatan tahap pertama, ia ditangani oleh Dokter Spesialis Kandungan Hj Haliliarti, yang memberikan rujukan untuk pengobatan lanjutan pada 2 Juni 2014. ‬
‪Saat itulah kendala mulai dirasakan oleh keluarga Evi, dimana rumah Sakit Awal Bros tidak mau memberikan obat vaksin cervariks yang dibutuhkan oleh Evi, lantaran memakai fasilitas BPJS.‬
‪Tetapi bagi pasien yang tidak menggunakan fasilitas BPJS bisa mendapatkan obat tersebut hal ini dibuktikan saat suami pasien Bambang berpura- pura menanyakan obat tersebut ke apotik RS Awal Bros dengan berlagak seperti orang yang tidak menggunakan fasilitas BPJS.‬
‪Bambang pun terkejut saat penjaga Apotik mengatakan obat tersebut ada di hari yang sama‬. “Bahkan saya sempat menanyakan harga kepada penjaga apotik,” jelas Bambang kepada bertuahpos.com Senin(3/11/2014).
‪Setelah pihak keluarga Evi melakukan konfirmasi ke BPJS, dijelaskan koordinator BPJS dr Hari, selagi dari rekomendasi dokter, obat apapun, pihak RS yang sebagai mitra BPJS harus siap melayani dan menyediakan obat tersebut.
Saat itu juga sempat terjadi adu argumentasi antara pihak keluarga dan pihak RS Awal Bros. Dan setelah keributan barulah RS mau memberikan obat tersebut.‬
‪Hal yang tidak menyenangkan tersebut justru kembali terjadi lagi Senin (3/11/2014) oleh Evi Muliasih yang melakukan kontrol ke tiga atas penyakit yang sama. Dimana pihak RS Awal Bros kembali tidak mau memberikan obat yang dibutuhkan oleh Evi.‬
‪Dr Camelia yang bertugas menjaga BPJS di RS Awal Bros mengatakan obat tersebut menurut peraturan menteri kesehatan yang baru, tidak lagi diberikan untuk pasien BPJS.‬
‪”Padahal sebelumnya Evi mendengar kalau obat tersebut bisa diberikan sebanyak dua kali kepada pasien. Sementara Evi baru mendapatkanya satu kali,”jelas Bambang.‬
Akhirnya pada pengobatan ke tiga yang merupakan pengobatan terkahir, pihak RS Awal Bros justru menolaknya. Sehingga pihak keluarga dengan upaya sendiri dan biaya sendiri mencari obat tersebut keluar.‬
‪”Yang menjadi pertanyaan kami untuk apa fasilitas BPJS ada di rumah sakit yang merupakan mitra BPJS, yang seharusnya memberikan pelayanan yang sama kepada setiap pasienya,”ujar Bambang kecewa.‬
‪Saat berita ini diturunkan, bertuahpos belum mendapat konfirmasi dari RS Awal Bros Pekanbaru. Nazrul Edi Humas Manager RS Awal Bros menyatakan bersedia dikonfirmasi esok hari. (yogi)