BERTUAHPOS.COM, PANGKALAN KERINCI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan di wilayah hukumnya berupa narkotika dan senjata api, Senin (03/11/2014) di halaman gedung kejaksaan. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kejahatan yang ditangani Kejari Pangkalan kerinci selama 2013 dan 2014.
Diantaranya ganja seberat 53,06 Gram, sabu-sabu seberat 11,12 Gram dan barang bukti diamankan dua pucuk senjata api (Senpi) jenis FN 16, Revolfer dan 29 amunisi. Pemusnahan disaksikan oleh Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin Wsc SH, kepala Pengadilan negeri diwakili Hakim Yopi wijaya SH, Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Edi Yasnan, Batuud Dandramil Pangkalan Kerinci Pelda Junaidi, kadis Kesehatan dr endit R Praktinyo dan Kaban Kesbangpol H Abdul Karim.
“Kita hari ini sudah memusnahkan barang bukti tindak kejahatan di Negeri Seiya Sekata,” ujar Kepala Kejaksanaan Negeri Pangkalan Kerinci Adnan SH melalui Kasi Pidum Herlambang Saputro SH kepada Bertuahpos.com di ruang kerja.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut disita dari sabu-sabu sebanyak 51 pelaku, ganja sebanyak 15 pelaku dan tindak dengan curat 1 pelaku.
Dari semua barang bukti kejahatan, senjata api dimusnahkan dengan menggunakan gerinda, sedangkan narkotika jenis sabu-sabu musnahkan dengan melarutkan di dalam air dan narkotika jenis ganja kami musnahkan dengan cara dibakar. (maulana)