BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tiang reklame hasil penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru kian bertumpuk di belakang Kantor Walikota Pekanbaru. Saking banyaknya, tumpukan tiang justru makin mengurangi keindahan.
Â
Kata Sekretaris Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, tiang terpaksa diletakkan di sana karena tak punya lahan lagi. Keberadaan papan reklame ilegal masih ada di beberapa ruas jalan protokol Pekanbaru masih banyak Satpol PP akan tetap menyisir area reklame ilegal secara bertahap.
Â
“Tetap kita lakukan penertiban, namun bertahap,” tuturnya. Namun dirinya menyebutkan sedang mencari lahan untuk tempat penampungan tiang hasil razia tersebut. “Sudah kita rencanakan, lahannya sedang dicari,” sebutnya. Beberapa waktu lalu, Satpol PP Pekanbaru telah melakukan pemotongan reklame ilegal yang sebelumnya diberi tanda silang.
Â
Dengan proses yang sama, sebelum melakukan pemotongan pihaknya melakukan pendataan selama dua minggu. Selain itu tiang yang menumpuk, Zulfahmi sebut karena pemilik belum mengambil. “Menumpuk karena hingga sekarang pemiliknya belum juga mengambil. Kalau tidak diambil.maka namtinya tiang tersebut menjadi aset daerah,” sebutnya. (riki)