BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU –Â Keberadaan reklame di Kota Pekanbaru yang berada dipinggir jalan sering kali mengancam keberadaan pohon pelindung. Untuk itu, DPRD Pekanbaru mengingatkan agar reklame yang dipasang tidak merusak pohon pelindung dan taman kota.
“Pohon dan taman kota pakai APBD, sedangkan penanaman dan perawatan dilakukan pemerintah. Kalau ada yang dirusak atau indikasi dibunuh karena ada kepentingan usaha maka perlu diusut,” ujar Anggota DPRD Pekanbaru Zulkarnain, Kamis, (30/10/2014).
Taman kota dan areal pohon lindung lanjut Zulkarnain, tidak dibenarkan untuk dijadikan tempat kegiatan usaha seperti pemasangan reklame.
Zulkarnain menilai, keberadaan reklame saat ini memang tampak beberapa yang tidak sesuai karena reklame tersebut dibangun dan merusak pepohonan.
“Maka dari itu, meminta kepada instansi terkait untuk menertibkan reklame yang berdampak buruk terhadap pohon dan taman kota,” tutupnya. (iqbal)