Anggota DPD RI asal Provinsi Riau melakukan pertemuan dengan Pemprov Riau, Jumat (24/10/14) di Kantor Gubernur Riau. Dalam pertemuan itu, Legislator pusat ini, meminta lahan untuk pembangunan Kantor Perwakilan DPD di Riau. Â Permintaan itu disampaikan oleh Anggota DPD RI, Hj Maimanah Umar. Menurutnya, wacana ini sebenarnya sudah lama diajukan. “Tetapi, kali ini kita usulkan kembali. Nanti yang membangunnya pemerintah pusat. Sementara pengadaan lahannya adalah Pemprov Riau,”katanya.
Pertemuan Anggota DPD RI dengan Pemprov Riau Tentang Program Kerja DPD RI dengan Pemprov Riau
Namun Pemprov Riau yang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, tidak langsung menyetujuinya. Menurutnya, Pemprov Riau akan mempelajarinya. “Akan kita pelajari dululah. Karena dulukan sudah ada wacana ini, tetapi gagal. Nanti akan kita kaji lagi,”katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman saat menerima plakat dari Anggota DPD RI
Â
Plt Gubri menyebutkan, pihaknya bersama satuan kerja terkait akan mempelajari lebih lanjut tentang usulan legislator pusat itu. Sehingga, dalam pelaksanaannya nanti tidak ada aturan hukum yang dilanggar.
Â