BERTUAHPOS.COM, JAKARTA : Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di akhir tahun ini. Namun sebenarnya berapa idealnya angka kenaikan BBM? Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebut angka idealnya di kisaran Rp 3.000 sampai Rp 4.000 per liter.
“Pokoknya kalau Rp 3.000-Rp 4.000 bagus banget itu harga. Itu pengalihannya segitu. Kita usulinnya sekitar segitu,” kata Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/10/2014).
Menurut dia, kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar nominal itu sudah mendekati keekonomian. Dengan begitu dapat mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi sehingga konsumsi tidak melampaui kuota yang telah ditetapkan.
“Nggak bakal jebol. Kalau jebol juga, greedy (rakus) sekali orang malingnya. 46 juta kiloliter itu tepat sasaran,” tutur dia.
Selain mengamankan kuota, dengan adanya kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut berarti ada subsidi yang dialihkan ke sektor lain yang bisa dinikmati oleh masyarakat secara langsung.
“Nggak ada kenaikan BBM, tetapi pengalihan subsidi. Pengalihan itu artinya ada sebagian subsidi yang tadinya mau diberikan ke BBM akhirnya untuk bangun infrastruktur di desa,”paparnya.
Menurut Andy, seharusnya kuota BBM bersubsidi yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014 sebesar 46 juta Kilo liter (Kl) tidak habis.
“Artinya kalau habis kan seharusnya 46 itu dari 1 Januari 2014 Pukul 00 sampai 31 Desember Pukul 00.00 (24.00) harus tersedia,” ungkapnya.
Namun untuk menjaga kuota tersebut harus ada metode baru. Dengan kebijakan baru seperti pengendalian BBM bersubsidi.
“Tinggal bagaimana mengelola distribusinya. Mudah-mudahan ada kebijakan baru. Kami berharap ada kebijakan baru. Apakah pengendalian baru ada peraturan menteri baru atau adanya yg lebih baru lagi,” pungkas dia. (Kabarbisnis)