BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Setelah tertunda beberapa pekan dari jadwal, pada hari ini, Selasa 13 Oktober 2020, KPU Kepulauan Meranti menetapkan Said Hasyim – Abdul Rauf sebagai pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti.
Penundaan penetapan calon ini disebabkan karena salah satu dari pasangan ini positif tertular COVID-19. Karena itu, harus karantina hingga dinyatakan negatif.
Selanjutnya, pada besok, Rabu 14 Oktober, KPU Kepulauan Meranti akan menetapkan nomor urut paslon ini.
Setelah mendapatkan nomor urut, barulah pasangan Said Hasyim – Abdul Rauf dapat melaksanakan kampanye pada 16 Oktober nanti.
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menegaskan bahwa pasangan ini akan tetap mengikuti jadwal kampanye hingga 5 Desember nanti. Tidak ada semacam dispensasi akibat keterlambatan penetapan sebagai calon.
“Tidak ada regulasi yang mengatur memberi dispensasi. Tiga hari pasca penetapan, paslon diberikan hak kampanye,” ujar Nugroho. (bpc4)