BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Maskapai penerbangan Sriwijaya Air menyambut positif rencana Kementerian Perhubungan untuk menaikkan tarif batas atas untuk tiket penerbangan sebesar 10 persen. Kebijakan ini pun akan mulai ditetapkan pada 1 November 2014 mendatang.
Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air, Agus Soedjono mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan tersebut. Kenaikan ini akan berlaku permanen dan menggantikan aturan kenaikan temporer (surcharge) seperti yang diterapkan maskapai sebelumnya.
Agus bilang, sebetulnya kenaikan tarif penerbangan sebesar 10 persen merupakan permintaan dari maskapai penerbangan. Pasalnya, tarif penerbangan saat ini dipandang sudah tidak bisa menutupin beban biaya operasional yang cukup besar.
“Klausul ini keluar akibat biaya tinggi. Kurs rupiah terhadap dolar saja sudah sampai Rp 12.000, padahal kami semua biaya menggunakan dolar. Ditambah dnegan harga fuel dan tax impor yang juga naik,” ujar Agus.
Agus pun tidak khawatir kenaikan harga tiket pesawat ini akan membuat penjualan perusahaannya menurun. Menurutnya, masyarakat sudah memahami akan adanya kenaikan harga ini bahkan sejak diberlakukannya surcharge yang sebelumnya telah ditetapkan.
“Jadi ini cuma legalisasi pemerintah saja agar kenaikan tarif pesawat lebih lebat. Penjualannya tidak akan ada perubahan, pasarnya sudah pamah terhadap gejolak ini,” pungkasnya.(Kabarbisnis)
Â