BERTUAHPOS.COM – JAKARTA – Selama Bulan ramadan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan terhadap makanan. Total pangan yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan (TMK) senilai 6,9 miliar rupiah untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Â
“Dibandingkan tahun 2012 tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” ujar Plt Kepala BPOM RI, M Hayatie Amal di Kantor BPOM, Jl Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2013).
Â
Hingga minggu ke-3 Bulan ramadan tahun ini, ditemukan sebanyak 171.887 kemasan pangan TMK yang terdiri dari 3.037 item. Dengan rincian 3907 kemasan pangan rusak, 26.505 kemasan pangan kedaluwarsa, 130.374 kemasan pangan tanpa izin edar, dan 11.068 kemasan TMK label.
Â
Sementara pada tahun 2012 pangan yang ditemukan TMK sebanyak 82.666 kemasan. “Tahun ini pangan rusak banyak ditemukan di Batam, Kendari dan Aceh,” kata Hayatie.
Â
Untuk pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di Jayapura, Aceh dan Kupang. Sedangkan pangan tanpa izin edar banyak ditemukan di Batam, Pekanbaru dan Aceh.
Â
“Sebab ketiga kota tersebut (Batam, Pekanbaru dan Aceh) merupakan pintu masuk produk dari luar dan dekat dengan perbatasan,” ucapnya.
Â
Atas temuan tersebut, BPOM melakukan pembinaam terhadap pemilik sarana. Selain itu juga memberikan sanksi administratif berupa peringatan, perintah pengamanan di tempat dan perintah pemusnahan.
Â
“Untuk pelaku usaha yang telah berulang kali dan dalam jumlah besar mengedarkan produk ilegal kita lakukan upaya hukum pro justitia,” terangnya.
Â
BPOM juga akan membuat SK yang mengatur agar Pemda melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap bahan berbahaya.
Â
(detik.com)