BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau terus megupayakan agar penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bisa berjalan maksimal. Sejauh ini menurut Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Racman, sudah menggelar diskusi dengan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Riau untuk membicarakan hal tersebut.
“Sebagaimana instruksi Pak Dirjen, serapan anggaran ini akan dimaksimalkan. Saya sudah bicara kepada SKPD agar tetap melanjutkan rencana yang sudah ditetapkan sebelumnya,” katanya.
Dia menambahkan memaksimalkan realisasi APBD tersebut harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Dalam arti kata masih tetap mengacu pada peraturan daerah, agar nantinya pengaloksian data tersebut sesuai dengan apa yang sudah disusun sebelumnya.
“Kita akan tetap melakukan upaya agar serapan APBD kita lebih besar. Tapi sesui dengan ketentuan-ketentuan yang ada,” tambahnya.
Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.
Pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam peraturan menteri ini meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunan dan penetapan APBD bagi daerah yang belum memiliki DPRD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan BLUD.
Pengelolaaan keuangan daerah dimulai dengan perencanaan /penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah.
Penyusunan APBD sebagaimana berpedoman kepada RKPD dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat untuk tercapainya tujuan bernegara.
(advetorial/melba)