BERTUAHPOS.COM, - Tak semua konsumen membeli perangkat Apple dari baru, ada sebagian yang membeli perangkat bekas pakai (second hand). Namun, tak semua perangkat bekas tersebut legal, alias ada juga yang hasil curian. Bagaimana cara membedakannya?
Untuk keperluan tersebut, Apple memang memiliki fitur keamanan iOS, Activation Lock. Tools Apple ini berguna untuk mengunci pemakaian perangkat iOS dengan Apple ID yang didaftarkan sebelumnya.
Namun, seperti dikutip KompasTekno dari The Verge, Jumat (3/10/2014), kadang pemilik perangkat Apple tidak sadar telah mengaktifkan sebelumnya atau lupa menonaktifkan fitur pengunci tersebut sebelum menjualnya.
Untuk itu, Apple membuat tools baru yang diberi nama Check Activation Lock Status.
Tools tersebut merupakan bagian dari iCloud, namun pengguna tidak membutuhkan akun Apple untuk menggunakannya. Fitur tersebut bisa diakses dari https://www.icloud.com/activationlock/ melalui peramban dari PC/laptop. Tinggal masukkan serial number perangkat atau IMEI, Apple akan memberitahukan apakah status perangkat itu, terkunci atau tidak.
Jika mendapati Activation Lock dalam perangkat ternyata dalam kondisi “On”, maka fitur Find My iPhone dalam perangkat itu sedang diaktifkan oleh pemilik sebelumnya.
Jadi untuk memastikan, selalu periksa apakah fitur “Find My iPhone” telah dinonaktifkan sebelum Anda membayar perangkat Apple bekas. Karena bisa jadi itu adalah barang curian.
Sebab, jika Activation Lock aktif, maka pengguna baru tidak dapat menggunakan perangkat Apple seperti iPhone, iPad, atau iPod tanpa Apple ID dan password yang didaftarkan sebelumnya.
Apple memang memberikan panduan bagaimana cara mematikan Activation Lock, namun cara tersebut tetap saja membutuhkan komunikasi dengan pemilik awal perangkat.