BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun ini, 2020 masehi atau 1441 hijriyah.
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi dalam keterangan persnya, Selasa 2 Juni 2020 mengatakan bahwa keselamatan jemaah menjadi alasan utama pembatalan haji tahun ini.
“Pemerintah mengambil keputusan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada tahun ini akibat pandemi covid-19. Keselamatan jemaah haji harus diutamakan,” kata Fachrul Razi.
Jemaah yang batal berangkat tahun ini akan dijadikan jemaah pada tahun berikutnya, atau pada tahun 1442 hijriyah.
Dilanjutkan Menag, semua konsekuensi akibat pembatalan ini sudah dipersiapkan dengan baik, termasuk jika ada jemaah yang ingin mengambil kembali uang pelunasannya. (bpc2)