BERTUAHPOS.COM, SIAK – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Siak masih melakukan pemeriksaan terhadap tindakan yang dilaporkan buruh PT Sarana Intisari Raya (SIR) atas upah yang tidak setimpal dari PT tersebut. Namun selama belum ada keputusan dari Disnakertrans Siak, PT SIR masih leluasa melakukan pelanggaran ketenagakerjaan.
Seperti diungkapkan Hasan, salah seorang buruh PT SIR kepada bertuahpos.com, Kamis (2/10/2014). Nantinya PT SIR masih leluasa melakukan pemaksaan dan intimidasi terhadap buruhnya untuk mewajibkan anak istri ikut bekerja, sebagai buruh mendampingi suaminya. Tapi gaji istri tidak dibayarkan perusahaan.
“Nunggu hasil dari disnakertrans dulu lah bagaimana hasilnya, tapi sekarang PT SIR masih mewajibkan anak istri untuk bekerja,” ungkapnya.
Memang, lanjut Hasan, usai aksi mogok kerja tiga hari lalu, tidak semua abdeling yang ada di PT SIR memaksa anak istri ikut. Iapun tidak tahu mengapa tiba-tiba tidak terlalu ketat lagi pemaksaan.
“Di abdeling saya sudah enggak diwajibkan lagi, tapi diabdelling lima masih diwajibkan istrinya ikut kerja,” jelasnya.
Saat ini para buruh juga sudah mulai bekerja normal seperti hari biasa, sesuai job desnya masing-masing. Namun, para buruh tetap berharap agar perusahaan tetap membayarkan gaji mereka sesuai dengan yang mereka kerjakan.
“Pihak Disnakertrans minta waktu satu minggu, ya kita tunggu aja lah dulu hasilnya bagaimana. Untuk sementara kita tetap bekerja seperti biasa,” kata Hasan.(syawal)