BERTUAHPOS.COM, INHU – Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melakukan penggeledahan dan penyitaan berkas di kantor BKD Inhu, Rabu (1/10/2014) sore. Kasat Reskrim AKP Meilki Bharata usai memimpin penggeledahan mengatakan bahwa kasus ini akan terus dilakukan untuk pendalaman kasus dan akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Dari pemeriksaan kita, para saksi sudah merincikan jumlah dana yang diduga dikorupsi, namun kami akan meminta hasil pemeriksaan BPKP untuk keperluan saat kasus ini disidangkan,” ujar Meilki
Sebagaimana diketahui, telah terjadi dugaan penyimpangan dana Tugas Belajar (Tubel) tahun 2011, 2012 dan tahun 2013 pada BKD Kabupaten Inhu, Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Inhu lakukan penggeledahan di Instansi itu, Selasa (30/9/2014).
Meilki melanjutkan bahwa kasus dugaan korupsi dana Tubel yang dianggarkan melalui APBD Inhu tiga tahun anggaran tersebut, diduga telah merugikan negara diperkirakan mencapai Rp 500 juta.
Dari hasil penggeledahan, tim telah menyita sejumlah data dari ruangan Bagian Perencanaan dan Sub Bagian Keuangan kantor BKD Inhu, data tersebut telah diamankan.
“Dokumen yang disita ini diantaranya dokumen SPJ dan dokumen pencairan dana,” pungkasnya. (iqbal)