BERTUAHPOS.COM, SIAK – Terkait aksi tuntutan gaji dan perlakuan seperti binatang oleh PT Sarana Inti Raya (SIR), Kecamatan Tualang, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Siak akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap PT SIR dan kami juga telah memediasi, baik pihak buruh dan perusahaan. Keduanya menyerahkan pada kami untuk memberikan solusi,” kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Siak, Nurmansyah, Kamis (2/10/2014) di Siak.
Selain masaalah jam kerja dan tuntutan gaji, menurut Nurmasyah, tuntutan yang disampaikan buruh berkaitan dengan nilai Premi yang harus diterima buruh, dalam hitungan per KG buah sawit yang dihasilkan.
Yang tak kalah penting juga masalah pengakuan buruh yang diberlakukan seperti binatang. Dimana, para buruh tidak mendapatkan fasilitas yang layak, baik transportasi anak sekolah, musholla, dan sebagainya.
“Kami belum bisa memastikan, apakah buruh ini digaji per bulan atau dihitung borongan, kita menunggu hasil dilapangan dulu” terang Nurmansyah
Diberitakan sebelumnya, pihak buruh mengaku, melakukan kerja selama 10 jam dalam satu hari. Namun mendapatkan penghasilan per bulan di bawah UMK. Sebaliknya, pihak perusahaan mengaku tidak pernah menahan hak buruh.
Saat ini dilokasi PT SIR, Para buruh masih melakukan mogok kerja, menuntut haknya. Karena hanya mendapat gaji Rp. 1,7 jt/bulan padahal melakukan kerja 10 jam/hari. Selain itu, anak istri juga diwajibkan ikut bekerja juga tidak dibayarkan gajinya. (syawal)