BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tercatat hingga kini sudah 4.823 ribu pekerja di Riau mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK. Kondisi ini tercatat sejak 1 April 2020 lalu dan diperkirakan akan terus bertambah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Jonli mengungkapkan, wabah COVID-19 telah berdampak terhadap dunia usaha sehingga mereka harus merumahkan karyawannya untuk menekan biaya operasional perusahaan
“4.823 tenaga kerja yang di PHK itu yang sudah melaporkan ke kita,” katanya. Artinya, jika dihitung jumlah yang tidak melaporkan, kemungkinan besar angka ini bertambah.
“Sejak pandemi corona melanda Indonesia, khususnya Riau memang berdampak terhadap dunia usaha. Sejak 1 April hingga 11 Mei ini, sudah 4.823 pekerja dirumahkan oleh badan usaha,” kata Jonli.
Selain merumahkan karyawan, jumlah tenaga kerja yang di PHK juga bertambah jadi 399 orang. “Ini laporan dari 116 badan usaha yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja,”tegasnya.
Disisi lain, Disnaker Riau saat ini kata Jonli sudah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kerja. “Kemarin (Senin, red) kita sudah membuka posko pengaduan THR bagi para pekerja,” ucapnya. (bpc3)