BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau kesulitan untuk menyalurkan bantuan kepada warga miskin di luar PHK, lantaran terkendala pada data warga pemerima bantuan tersebut. Warga miskin penerima bantuan ini harus bisa dipertanggungjawabkan secara sah.
Asisten III Setda Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan, keabsahaan data itu perlu dipertanggungjawabkan mengingat bantuan yang akan disalurkan bersumber dari APBD, artinya setiap penyaluran nantinya akan diminta pertanggungjawaban.
“Kita tahu, seperti apapun kita mengolah pergeseran anggaran, menyediakan uangnya, tapi kalau ketika eksekusi tidak dilakukan dengan data benar, atau sampai hari ini tidak ada satu pun yang bertanggung jawab terhadap data penerima yang akan dibantu, ini menjadi kesulitan dan ini akan menjadi penyebab keterlambatan penyaluran,” katanya.
Dalam pergeseran anggaran sesuai dengan arahan pemerintah pusat, urai Syarial, Pemprov Riau bersama dengan DPRD Provinsi Riau menyepakati bahwa masalah ini harus disesuaikan secepat mungkin agar bantuan kepada masyarakat terdampak COVID-19 juga segera terealisasi.
“Tentunya, Pemprov Riau sudah sangat siap untuk anggaran yang akan dikucurkan. Mudah-mudahan mekanisme by name by adress, atau bila memerlukan rekening, untuk disiapkan, kita minta bantu kabupaten/kota untuk menyerahkan data yang terpilah tapi terpadu. Terpilah, maksudnya kita tahu dari mana itu sumbernya. Terpadu, kita harap itu adalah data yang sinkron antara data kesejahteraan sosial dan Non DTKS,” ujarnya. (bpc3)