BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Perjanjian Roem-Royen menjadi tonggak baru dalam perdamaian antara Indonesia-Belanda. Perjanjian ini juga menjadi langkah awal Belanda untuk mengakui kedaulatan Indonesia.
Disebut perjanjian Roem-Royen karena delegasi Indonesia dalam perundingan dipimpin oleh Mohammad Roem. Sementara, delegasi Belanda dipimpin oleh Herman van Roijen.
Dimulai pada 14 April 1949, perundingan sebenarnya berlangsung dengan alot. Salah satu pembahasan adalah posisi Yogyakarta apakah termasuk Indonesia atau bukan. Sultan HB IX sendiri akhirnya menegaskan bahwa Yogyakarta adalah bagian dari Indonesia.
Akhirnya, pada 7 Mei 1949, hasil kesepakatan perundingan ditandatangani. Hasil perundingan adalah sebagai berikut:
a. Angkatan bersenjata Indonesia menghentikan semua aktivitas gerilya
b. Pemerintah RI akan menghadiri Konferensi Meja Bundar (KMB)
c. Pemerintah Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta
d. Belanda menghentikan semua aktivitas militer
Dengan perjanjian ini, Soekarno-Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI akhirnya kembali ke Yogyakarta. Syafrudin Prawiranegara sebagai pemegang mandat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) menyerahkan mandatnya kembali ke Soekarno-Hatta. (bpc2)