BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Membaca niat menjadi rukun dalam pelaksanaan ibadan puasa Ramadhan. Itu artinya niat merupakan bagian terpenting dan tidak bisa ditinggalkan.
Kita sering menemui, dalam pembacaan niat puasa, ada yang dibaca sendiri di dalam hati, dan juga ada yang dilafalkan, bahkan dibaca secara berjemaah setelah usai shalat tarawih.
Menurut Imam Nawawi dalam al-Mujmu, bahwa niat sejatinya ada di dalam hati dan tidak dilafalkan secara lisan. Namun disunahkan untuk membaca niat dengan lidah tapi bersamaan dengan niat di dalam hati.
Adapun niat puasa Ramadhan: Nawaitu sauma ghadin an’adi fardi syahri ramadhana hadzihis sanati lillahita’ala. Artinya : Sahaja aku berpuasa esok hari di bulan Ramadhan menunaikan ibadah fardu karena Allah Ta’ala.
Aang Fatihul Islam dalam di laman NU Online menuliskan bahwa masyarakat yang terbiasa melafalkan niat tidak perlu menjadikan lafal niat itu seperti rukun. Tidak ada ulama yang mewajibkan bahwa sebuah niat itu mutlak harus dilafalkan. Jadi cukup di hati saja. (bpc3)