BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Menanggapi aspirasi dan protes warga Desa Pungkat akan keberadanaan PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL), Pemkab Inhil berusaha melakukan langkah penyelesaian konflik pertanahan dengan arif.
Wakil Ketua Tim Evaluasi, Fauzan, Senin (29/09/2014) berjanji akan dilakukan pengecekan di lokasi oleh tim evaluasi. Jika ternyata lahan itu dapat mengganggu ekosistem dan merugikan masyarakat, maka lahan ini harus dipertahankan fungsinya sebagai kawasan hutan.
“Kalau memang masyarakat Desa Pungkat tetap menolak PT SAL, Insya Allah, akan kami keluarkan (enclave) lahan tersebut,” sebut Fauzan. Sebelumnya, perwakilan warga Desa Pungkat menyampaikan penolakannya terhadap operasional dari PT SAL. “Kami dengan tegas menolak keberadaan PT Setia Agrindo Lestari di Desa Pungkat,” tegas Asmar, perwakilan warga saat membacakan pernyataan sikap penolakan di dalam rapat tersebut.
Alasan penolakan dikarenakan keberadaan perusahaan ini lebih banyak menimbulkan mudharat daripada manfaat dan lahan yang dikuasai PT SAL tersebut merupakan sumber penghidupan mereka. (ezy)