BERTUAHPOS.COM – Pemerintah pusat sebaiknya memberikan delegasi kepada Pemda dalan penanganan Covid-19. Akan tetapi, hal itu itu tidak berlaku bagi daerah yang kondisinya kategori sangat rawan seperti DKI Jakarta.
Menurut Wakil Ketua DPD, Nono Sampono, pihaknya sangat mendukung langkah pemerintah pusat dalam rangka penanganan dan penanggulangan serangan virus corona penyebab Covid-19 dengan mengeluarkan PP No 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.
“Karena DKI Jakarta kondisinya sangat berat dan memiliki kehurusan dalam kasus corona di Indonesia. Jadi pemerintah pusat tetap punya wewenang pengendalian langsung,” ujar Nono, Rabu, 01 April 2020.
Senator asal Maluku itu juga menyarankan agar pemerintah segera mempersiapkan langkah tegas dalam mengatasi pandemi tersebut. Salah satunya adalah dengan menggunakan landasan hukum yang sudah ada, seperti membuat perpu, atau menerapkan UU Darurat Sipil.
“Perpu atau UU Darurat Sipil ini sangat diperlukan, mengingat saat ini sudah ada 1.528 orang terpapar covid-19, baru 81 pasien yang dinyatakan sembuh dan 136 pasien yang meninggal dunia. Faktanya, hingga hari ini masih ada masyarakat Indonesia yang tidak patuh aturan, tidak disiplin, yang bisa berakibat terjadinya peningkatan eskalasi sosial atau kamtibmas,” jelasnya.
Selain memberlakukan darurat sipil dan perpu, Nono juga mendesak pemerintah tetap menyiapkan logistik dan dana yang cukup untuk mengantisipasi meluasnya dampak pandemik Covid-19, serta memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat bawah dalam bentuk bantuan langsung.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepala daerah selalu berkoodinasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan virus Corona (Covid-19). Dia ingin pemerintah pusat dan daerah memiliki visi yang sama.
“Kita ini kan bekerja berdasarkan aturan UU yang ada. Kalau ada UU mengenai Kekarantinaan Kesehatan, ya itu yang dipakai. Jangan membuat acara sendiri-sendiri, sehingga dalam pemerintahan tidak berada dalam satu garis visi yang sama,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers lewat video conference dari Pulau Galang, Kepulauan Riau.
Jokowi menekankan koordinasi adalah hal terpenting dalam kondisi darurat ini. Kerja sama harus dilakukan dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah. “Dari yang paling atas presiden sampai kepala desa. Ini penting sekali,” katanya.
Presiden menyatakan sampai saat ini belum ada pemerintah daerah yang berbeda dengan kebijakan pusat. Dia berharap tak terjadi perbedaan kebijakan. “Kami harap tidak ada yang beda,” ujar Jokowi. (bpc3)