BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru Ilyas Husti, sebenarnya mengkhawatirkan produk makanan yang tersebar di super market menggunakan stempel Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) MUI palsu. Kondisi ini menjadi persoalan serius dan butuh pengawasan ketat, agar label halal diproduk makan tersebut tidak dimanipulasi.
Kepada bertuahpos.com, Sabtu (27/09/2014) diungkapkan, berdasarkan surat edaran yang diajukan MUI bahwa setiap produk makanan yang diperjualbelikan di super market mesti ada identitas halalnya.
“Cuma masalahnya bisa saja stempel BPOM MUI itu dimanipulasi. Ini lah masalahnya,” tambah Ilyas. Oleh sebab itu dia berharap kepada Lembaga BPOM MUI agar aktif melakukan inspeksi mendadak (Sidak), minimal sekali dalam 3 bulan, termasuklah restouran yang menyediakan produk makanan siap saji.
Dia menambahkan, bukan hanya identitas produk makanan yang perlu mendapat pengawasan dari BPOM. Namun tingkat kebersihan tempat dan cara produksinya juga menjadi hal penting untuk diawasi. “Kadang-kadang tempat cuci piring sudah hitam airnya, masih juga dipakai. Tingkat higienisnya harus diperhatian,” tambahnya. (melba)