BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Pembentukan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih menunggu SK dari Gubernur Riau Annas Maamun. Seperti disampaikan Dani M Nursalam kepada bertuahpos.com Kamis (25/9/2014), penetapan dan pengesahan calon pimpinan definitif DPRD Inhil juga harus melalui Rapat Paripurna dan diikuti oleh seluruh anggota DPRD Inhil periode 2014-2019.
“Setelah disahkan, lalu akan disampaikan kepada Gubernur Riau melalui Bupati Inhil, untuk dibuat SK-nya, dan jika SK tersebut telah dikeluarkan maka kita akan melaksanakan tugas-tugas kita sebagai wakil rakyat daerah †tuturnya
Dijelaskan Dani, bahwa dalam pertengahan bulan Oktober nanti pembentukan Komisi di DPRD Inhil ditargetkan sudah terbentuk berserta dengan pimpinan definitif dan membentuk alat kelengkapan yang lainnya sebagai upaya memaksimalkan kinerja dalam menjalankan tugas-tugasnya
“Kita harapkan pada pertengahan bulan Oktober semua sudah terbentuk,â€harap Dani M Nursalam yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua sementara DPRD Inhil dan kini telah ditetapkan sebagai Ketua DPRD Inhil hingga lima tahun kedepan. (ezy)