BERTUAHPOS.COM – Mahfud MD adalah salah satu calon jemaah yang batal melaksanakan ibadah umrah. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini akhirnya mengemas kebali barang bawaannya karena gagal berangkat ketanah suci setelah pemerintah Saudi memberlakukan penundaan visa umrah dari luar negaranya.
Pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi menyusul semakin meluasnya wabah virus corona di berbagai negara. Sama dengan para calon jamaah umrah lain, Mahfud belum bisa pergi ke Tanah Suci dalam waktu dekat.
“Saya pun juga sebenarnya pada tanggal 18 (Maret), saya akan berangkat ke sana. Tapi dengan adanya pengumuman (larangan) itu saya hormati Arab Saudi sehingga saya batalkan,” ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat kemarin.
Dikutip dari kompas.com, menurut Mahfud, pemerintah Saudi pasti memiliki pertimbangan tersendiri sebelum mengeluarkan kebijakan larangan umrah untuk sementara waktu kepada 23 negara.
“Kalau larangan umrah ini saya kira untuk keselamatan. Ya sudah itu kebijakan Arab Saudi untuk menghindari atau mengantisipasi atau memitigasi bencana yang mungkin saja terjadi karena virus corona,” tambahnya.
Untuk diketahui, kekhawatiran Pemerintah Arab Saudi terhadap meningkatnya jumlah pengidap virus corona atau Covid-19 di seluruh dunia, membuat pemerintah berbasis kerajaan itu mengambil langkah melarang seluruh kegiatan umrah dari warga negara yang diduga terjangkit virus corona untuk sementara waktu.
Bahkan, Indonesia yang hingga kini mengklaim belum ada satu pun warga negaranya yang positif virus yang berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China itu, turut menjadi satu dari 23 negara yang dilarang Arab Saudi untuk masuk.
Selain umrah, larangan juga ditujukan bagi warga yang ingin menuju Masjid Nabawi maupun yang hendak melakukan kunjungan wisata lainnya.
Pemerintah Saudi menyebut, langkah yang dilakukan negaranya sebagai sebuah antisipasi tertinggi, guna mendukung langkah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, dalam memberantas dan mencegah penyebaran virus ini.
bpc3