BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Maskapai penerbangan berbiaya murah (LCC) Citilink memastikan bahwa Citilink tidak pernah berencana untuk memisahkan pajak bandara (airport tax) dari harga tiket Citilink, sesuai dengan kebijakan yang diputuskan manajemen selama ini.
“Sekali lagi, kami menegaskan bahwa Citilink memandang kebijakan menggabungkan airport tax ke dalam tiket adalah salah satu cara untuk memberikan kemudahan kepada penumpang guna memberikan efisiensi waktu serta menghindari antrian panjang di bandara,†kata President & CEO Citilink Indonesia Arif Wibowo dalam rilis, Rabu (24/9/2014).
Hal itu dikemukakan Arif guna membantah pemberitaan terkait rencana Citilink yang akan memisahkan airport tax dari tiket mulai 1 Oktober mendatang. Pertimbangan lainnya terkait dengan semangat Citilink yang berbasis pada tiga hal, yaitu simple, on time dan convenience. Dari prinsip itulah, kebijakan penggabungan diterapkan.
“Sehingga sejalan dengan upaya untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi penumpang,†tegas Arif.
Menurut dia, pihaknya telah menginformasikan kepada seluruh Distric Sales Manager Citilink di 22 kota guna memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan solid sekaligus menghilangkan kesimpangsiuran kabar di tengah masyarakat, mengingat Citilink adalah anak perusahaan Garuda Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melalui SKEP Ditjen Perhubungan Udara No. 447 Tahun 2014, telah menetapkan rencana pemberhentian pungutan airport tax, sehingga dalam waktu dekat seluruh maskapai diharapkan menggabungkan airport tax ke dalam tiket pesawat.(Sindonews)